Meskipun
Manajemen pada awalnya tumbuh dan berkembang dikalangan dunia bisnis,
industri dan militer, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya
ternyata sangat bermanfaat dan amat dibutuhkan dalam berbagai usaha dan
kegiatan, termasuk didalamnya organisasi pengelolaan masjid. Dalam dunia
modern, dimana perkembangan berbagai disiplin ilmu dan teknologi sangat
pesat, tidak ada satu organisasipun yang tidak menggunakan manajemen.
Pengelolaan masjid dewasa ini, yang ditandani dengan era globalisasi,
pasti menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang sangat
kompleks. Kerasnya gelombang budaya asing yang bersifat destruktif
medorong para pengelola masjid untuk mempersiapkan Manajemen yang baik
dan berkualitas.
Manajemen
masjid yang kita siapkan, tidak lepas dari tuntunan al-Qur'an dan
al-Sunnah, dari kedua sumber ajaran Islam itulah kita mengembangkan
suatu manajemen pengelolaan masjid yang sesuai dengan bimbingan
Rasulullah saw. Sebagai suatu aktivitas yang sangat terpuji, pengelolaan
masjid harus dilaksanakan secara profesional dan menuju pada sistem
manajemen modern, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang terus
berubah dalam kehidupan masyarakat yang maju dan berkualitas.
Manajemen dalam Pengertian yang Sederhana.
Manajemen
adalah suatu ilmu untuk mengelola suatu aktivitas, dalam rangka
mencapai suatu tujuan, dengan bekerja sama secara efisien dan terencana
dengan baik. Sebagai ilmu baru yang berkembang seputar memasuki abad dua
puluh, Manajemen terus berkembang dengan pesat, sesuai dengan
perkembangan zaman. Ilmu itu dewasa ini dapat digunakan untuk kegiatan
apa saja, yang bersifat kerjasama untuk mencapai suatu tujuan secara
efektif dan efisien, atau usaha dengan kegiatan sekecil mungkin dan
memperoleh hasil yang maksimal.
Ilmu
Manajemen bergerak untuk mengefisienkan semua unsur Manajemen, yaitu
orang, uang, barang, mesin, dan sebagainya. Paling tidak ia
dilakukan-melalui empat fungsi manajemen yang disingkat POAC, yaitu :
- (1) Planning,
- (2) Organizing,
- (3) Actuating dan
- (4) Controlling.
Para ahli yang lain menambahkan beberapa fungsi, sebagai pengembangan dari empat fungsi di atas, yaitu :
- (1) Research, atau penelitian,
- (2) Staffing atau penempatan personil,
- (3) Evaluating, dan
- (4) Budgeting atau anggaran pendapatan dan belanja.
Masjid
merupakan suatu organisasi yang menjadi pusat ibadah, da'wah dan
peradaban Islam, untuk pengelolaannya agar lebih efisien dan efektif
perlu menggunakan ilmu Manajemen. Manajemen yang akan dikembangkan dalam
hal ini tidak terlepas dari bingkai ajaran Islam, karena itu sebelum
membahas lebih jauh, perlu dikaji terlebih dahulu mengenai fungsi masjid
pada masa Nabi saw dan gambaran masjid yang kita idealkan, atau masjid
masa depan.
Fungsi Masjid Masa Rasulullah SAW.
Masjid,
pengertiannya secara etimologis merupakan isim makan dari kata "sajada"
- "yasjudu"- "sujudan", yang artinya tempat sujud, dalam rangka
beribadah kepada Allah SWT atau tempat untuk mengerjakan shalat.
Sesungguhnya untuk sujud atau mengerjakan shalat, boleh dilakukan dimana
saja asal tidak ada larangan, sebagaimana dinyatakan sabda Nabi SA W :
"...Dijadikan bagiku seluruh bumi sebagai tempat sujud (masjid) dan
dapat digunakan untuk bersuci ..." (HR. Muslim). Kenyataan itu
memberikan suatu pemahaman, bahwa tempat untuk bersujud atau mengerjakan
shalat tidak terikat pada tempat tertentu, akan tetapi boleh dilakukan
dimana saja di alam semesta ini bahkan boleh dilakukan di kandang ternak
sekalipun, asal memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan
(lihat HR. Bukhari dari Anas Ibn Malik).
Pengertian
masjid secara sosiologis, yang berkembang pada masyarakat Islam
Indonesia, ia dipahami sebagai suatu tempat atau bangunan tertentu yang
diperuntukkan bagi orang-orang muslim untuk mengerjakan shalat, yang
terdiri dari shalat wajib dan shalat sunnah, baik secara perseorangan
ataupun jama'ah.
Ia
diperuntukkan juga untuk melaksanakan ibadah-ibadah lain dan
melaksanakan shalat Jum'at. Dalam perkembangan selanjutnya, masjid
dipahami sebagai tempat yang dipakai untuk shalat sehari-hari dan
dipakai untuk ibadah shalat Jum'at, yang sering disebut jami' atau
masjid jami'. Sedangkan bangunan yang serupa masjid. yang dipakai untuk
mengerjakan shalat wajib dan sunnah, yang tidak dipakai untuk shalat
jum'at di sebut "mushalla". Kata ini merupakan isim makan dari
“shalla”-“yushalli" "shalatan" yang artinya tempat shalat. Dari
pengertian di atas dapat dipahami bahwa setiap masjid berarti juga
mushalla. tetapi tidaklah setiap mushalla adalah masjid. Mushal1a sering
disebut dengan nama tajug, langgar, surau, meunasah dan sebagainya.
Pada
awal perkembangan da'wah Islam periode madinah, ketika Nabi SAW,
berhijrah, tempat yang pertama kali dibangun adalah masjid Quba, dengan
dasar taqwa kepada Allah SWT, dikerjakan secara gotong-royong oleh
masyarakat di tempat itu. Ia didirikan oleh masyarakat dan untuk
kepentingan masyarakat dalam rangka pengamalan ajaran Islam.
"Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba),
sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di
dalamnya ada orang-orang yang ingin mensucikan diri. Dan Allah menyukai
orang-orang yang suci". (Qs. al-Taubah : 108). Setelah pembangunan
masjid Quba, Rasul SAW melanjutkan perjalanan ke Madinah, disanapun yang
pertama beliau lakukan ialah membangun masjid raya yang kemudian
disebut masjid Nabawi. Dalam masjid inilah Rasul SAW membina masyarakat
Islam, yang diawali dengan membina masyarakat yang terdiri dari multi
ras, multi etnis, dan multi agama. Masyarakat Islam yang dibina
Rasulullah SAW berhasil dengan baik, sehingga menjadi suatu umat yang
dikagumi oleh kawan maupun lawan dan menjadi pemimpin dunia pada
masanya. Fungsi masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW, dapat diuraikan
antara lain, sebagai berikut :
(1) Untuk
melaksanakan ibadah mahdhah seperti shalat wajib, shalat sunnah, sujud,
i'tikaf, dan shalat-shalat sunah yang bersifat insidental seperti
shalat Id, shalat gerhana dan sebagainya. Seminggu sekali setiap hari
jum'at dilaksanakan shalat jum'at dengan didahului dua khotbah untuk
membina keimanan dan ketakwaan kaum muslimin.
(2) Sebagai
pusat pendidikan dan pengajaran Islam. Nabi SAW sering menerima wahyu
dalam masjid Madinah, dan mengajarkannya pada para sahabat dalam
berbagai hat seperti hukum, kemasyarakatan, perundang- undangan dan
berbagai ajaran lainnya. Para sahabat nabi melakukan berbagai kegiatan
ilmiah di masjid, termasuk mempelajari dan membahas sumber-sumber ajaran
Islam. Di masjid Madinah juga disediakan tempat khusus bagi mereka yang
mengkhususkan kegiatannya untuk mendalami ilmun agama yang disebut Ahl
al-Shuffah.
(3) Sebagai
pusat informasi Islam. Rasulullah SAW menyampaikan berbagai macam
informasi di masjid termasuk menjadikannya sebagai tempat bertanya bagi
para sahabat.
(4) Tempat
menyelesaikan perkara dan pertikaian, menyelesaikan masalah hukum dan
peradilan serta menjadi pusat penyelesaian berbagai problem yang terjadi
pada masyarakat.
(5) Masjid
sebagai pusat kegiatan ekonomi. Yang dimaksud kegiatan ekonomi, tidak
berarti sebagai pusat perdagangan atau industri, tetapi sebagai pusat
untuk melahirkan idea-idea dan sistem ekonomi yang islami, yang
melahirkan kemakmuran dan pemerataan pendapatan bagi umat manusia secara
adil dan berimbang. Fungsi selanjutnya
(6) Sebagai
pusat kegiatan sosial dan politik. Kegiatan sosial, tidak bisa
dipisahkan dengan masjid sebagai tempat berkumpulnya para jama'ah dalam
berbagai lapisan masyarakat. Dari suasana itu terjadi interaksi sosial
yang saling menguntungkan dan saling mengasihi. Kegiatan politik juga
tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masjid, karena politik dan
kehidupan manusia merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dicerai
pisahkan. Politik yang dikembangkan di sini adalah politik tingkat
tinggi yang bersifat Islami bukan politik murahan yang kotor dan
mencelakakan kelompok masyarakat. Banyak lagi fungsi lain yang bisa
dikembangkan dari uraian di atas sehingga bisa lebih terperinci.
Masjid Masa Depan
Memasuki
milenium ketiga, masjid harus menata dirinya dengan menampilkan sosok
yang mengagumkan baik dari segi bangunan fisik, arsitektur, seni dan
sarana-sarananya. Aktifitasnya harus dikelola dengan manajemen modern
dan mencontoh fungsi masjid pada zaman Rasulullah SAW, dengan cara
melakukan aktualisasi pemahaman, dari pemahaman tekstual, menuju
kontekstual sampai yang konseptual. Aktualisasi dari peran masjid yang
terjadi pada masa Nabi SAW, misalnya bisa dilakukan dengan :
(1) pembangunan
sarana fisik yang memadai, masjid hendaknya dibangun dengan persiapan
yang sebaik-baiknya dalam berbagai aspek, sehingga mampu menampung
bcrbagai kcgiatan yang telah direncanakan dan dirancang dengan baik.
(2) Kegiatan
ibadah mahdhoh harus berjalan dengan teratur, sehingga bisa membantu
untuk mendatangkan kekhusu'an bagi mereka' yang beribadah di sana. Untuk
itu segala kesucian, kebersihan, kewibawaan dan keanggunannya harus
terus dijaga.
(3) Sebagai
pusat pendidikan, diarahkan untuk mendidik generasi muda Islam dalam
pemantapan 'aqidah, pengamalan syariah dan ahlak, terutama pada tingkat
TK dan Sekolah Dasar, pendidikan non formal dilakukan di masjid dalam
berbagai tingkatan, tidak terbatas pada sekolah menengah atau strata
satu saja, Menyiapkan sarana audio visual untuik pendidikan sejarah
Islam, dilengkapi dengan film, VCD, DVD clan sebagainya. Sekolah manapun
yang ingin mempelajari pendidikan sejarah Islam bisa menghubungi masjid
untuk mengajak para siswanya mengunjungi studio yang disiapkan disana.
Aktualisasi berikutnya
(4) Sebagai
pusat informasi Islam, dikelola secara modern dengan media internet,
termasuk dilengkapi dengan faks, email, web site dan sebagainya. Dengan
media ini diharapkan akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi
Islam secara meluas dan mendalam.
(5) (5
) Pusat da'wah diwujudkan dengan pembentukan lembaga da'wah,
diskusi-diskusi rutin, kegiatan remaja masjid, penerbitan buku-buku,
majalah, dan brosur dan media masa lainnya termasuk media elektronik.
(6) Pusat
penyelesaian masalah (problem solver) bisa diwujudkan dengan merekrut
para pakar dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk para ulama untuk
memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan, yang timbul ditengah
masyarakat.
(7) Sebagai
pusat kegiatan sosial, ekonomi dan politik, masjid didesain agar terasa
dimilki oleh semua golongan umat Islam dari kelompok, golongan dan
partai apapun. Dengan demikian setiap orang muslim merasa memiliki
masjid tersebut dan merasa mendapat naungan yang sangat bermanfaat.
Dalam
aktifitas politik, hendaknya menghindari kegiatan politik rendahan yang
hanya memenangkan kelompok tertentu dan memihak pada kepentingan
politik sesaat. Untuk mewujudkan situasi yang kondusif ke arah itu perlu
diprogram sebaik mungkin, pengurusnya direkrut dari berbagai kalangan
umat Islam, para penceramah dan pengajarnya juga diambil dari berbagai
organisasi Islam. Kegiatan ibadah maupun sosial dalam masalah furuiyah,
hendaknya memperhatikan kelompok-kelompok yang ada pada masyarakat
selama memiliki pegangan yang mu'tamad. Umat harus dididik agar
bertoleransi pada perbedaan Fiqh atau perbedaan-perbedaan lain yang.
bersifat furuiyah.
Pengelolaaan Masjid.
Pengelolaan atau idarah masjid, disebut juga Manajemen Masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi dua bagian yaitu :
(1) Manajemen Pembinaan Fisik Masjid (Physical Management) dan
(2) Pembinaan
Fungsi Majid (Functional Management). Manajemen Pembinaaan Fisik Masjid
meliputi kepengurusan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid,
pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan
fasilitas-fasilitas yang tersedia.
Pembinaan
fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah,
da'wah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh
Rasulullah saw. Sebagai pusat ibadah mahdhah, masjid disiapkan
sedemikian rupa sehingga pelaksaan ibadah itu seperti shalat lima waktu,
shalat jum'at dan shalat-shalat sunnah berjalan dengan baik sesuai
dengan ajaran Islam. Pengelolaan pelaksanaan zakat, ibadah shiyam dan
ibadah haji diberikan bimbingan pelaksanaannya melalui masjid. Sebagai
pusat dakwah, masjid hendaknya memprakarsai kegiatan da'wah baik secara
tulisan, lisan, elektronik dan da'wah bil hal. Hal ini bisa dilakukan
misalnya dengan pembentukan lembaga da'wah. Untuk mengantisipasi
perluasan kegiatan masjid bisa dilakukan dcngan membentuk
lembaga-lembaga yang bemaung, dibawahnya. Lembaga-Icmbaga itu berfungsi
sebagai kepanjangan tangan dari program yang telah ditetappkan. Mengenai
jumlahnya disesuaikan denga kebutuhan yang berkembang dilingkungan
masjid seperti lernbaga haji dan umrah, lembaga pembinaan muallaf, BMT
dan sebagainya.
Kegiatan
dan pengelolaan masjid memerlukan dana yang besar, karena itu tidak
cukup bila hanya mengandalkan hasil dari tromol yang diadakan setiap
jum'at dan setiap pengajian. Masjid harus memiliki sumber dana tetap
dan bergengsi, misalnya mengembangkan usaha-usaha tertentu dengan
memanfaatkan pangsa pasar. Hal itu bisa dilakukan misalnya dengan
penyewaan gedung untuk resepsi pernikahan, seminar, pelaksanaan
kursus-kursus yang dibutuhkan dikalangan masyarakat, dan melakukan
kegiatan bisnis lainnya. Termasuk dalam rangka mengumpulkan dana untuk
kegiatan masjid adalah pembentukan BMT, lembaga haji dan umrah membuka
mini market san sebagainya.
Organisasi
masjid dengan berbagai kebijaksanaannya termasuk masalah keuangan harus
dikelola secara transparan, sehingga para jama'ah dapat mengikuti
perkembangan masjidnya secara baik. Masjid yang dirasakan sebagai milik
bersama san dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh para jama'ah akan
mendapat dukungan yang kut, baik dai segi pembangunan maupun dana.
Pengurus Masjid
Berhasil
atau gagalnya pengelolaan suatu masjid, sangat bergantung pada
kepengurusan yang dibentuk dan sistem yang diterapkan dalam manajemen
dan orgnanisasinya. Sebagai contoh sederhana pada makalah ini kemukakan
susunan pengurus masjid lengkap dcngan seksi-seksi dun
lembaga-lembaganya. Susunan pengurus ini dikemukakan hanya sebagai
contoh saja. Masing-masing daerah bisa mengembangkannya lebih jauh atau
lebih sederha.na sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah
masing-masing
Pengurus Masjid
1. Badan Penasehat :
1. .......................
2. ......................
3. ......................
II. Badan Pengurus :
1. Ketua umum : ..........................
· Ketua I : ..........................
· Ketua II : ..........................
· Ketua III : ..........................
2. Sekretaris Umum:
· Sekretaris I
· Sekretaris II
· Sekretaris III
3. Bendahara Umum :
· Bendahara I
· Bendahara II
· Bendahara III
III. Seksi - Seksi
1 Seksi Peribadatan
(1)
(2)
2. Seksi Da'wah Islamiyah :
(1)
(2)
3. Seksi Organisasi
(1)
(2)
4. Seksi perlengkapan dan Sarana
(1)
(2)
5. Seksi Perpustakaan
(1)
(2)
6. Seksi Koperasi dan BMT
(1)
(2)
7. Seksi Sosial dan Wanita
(1)
(2)
IV. Lembaga - Lembaga :
1. Lembaga da'wah
2. Lembaga Haji dan Umrah
3. Lembaga Pengkajian Islam
4. Lembaga baitul Mal Wat Tamwil (BMT)
5. Lembaga Pembinaan Muallaf
6. Remaja Masjid
Penutup
Sebagai
implementasi dari Manajemen Masjid dan pembinaan ummat, agar memperoleh
hasil yang maksimal, menurut para ahli manajemen perlu dilakukan
langkah-langkah sebagai berikut :
(1) Tumbuh kembangkan kemampuan orang perorang baik secara individu maupun kelompok,
(2) Kuatkan ikatan sesama anggota masyarakat dan timbulkan kesungguhan mereka dalam bekerja.
(3) Berikan informasi yang lengkap dan valid bagi siapa saja yang terlibat dalam suatu aktivitas,
(4) Kembangkan kesepakatan dan berikan semangat sesama mereka,
(5) Beranilah mengambil resiko dan selesaikan masalah secara kreatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar